Sekarang kepolisian setempat mengeluarkan jurus ampuh, mengunakan Facebook.
Mereka yang merasa dirugikan tinggal memfoto , bila perlu membuat video dari si pelanggar lalulintas, lalu dikirim ke Facebook kepolisian. Tinggal aparat setempat mengenali kendaraan dari plat nomor yang ada.
Para staf kepolisian tinggal mempertimbangkan apakah si pengendara memang benar benar melanggar. Sejauh ini caranya cukup meringankan aparat. Sejak pertengahan bulan Mei lalu sudah 665 surat tilang dikeluarkan.
Kalau di Jakarta yang padat dan penuh pelanggaran, mungkin halaman Facebooknya akan lebih panjang lagi. Baru mengurus jalur busway saja sudah ribuan surat tilang dibuat.
[src : http://tegal-online.blogspot.com]
0 comments:
Posting Komentar